Adapun isu penggulingan presiden yang sekiranya akan dipimpin oleh Rizieq juga tidak benar. Refly menilai anggapan tersebut terlalu jauh.
BACA JUGA: Ingat! Status Hukum Habib Rizieq Masih Berlanjut
Pasalnya, di Indonesia yang merupakan negara demokrasi, pergantian presiden hanya bisa dilakukan dengan cara konstitusional.
“Kalau dikaitkan dengan penggulingan Presiden Jokowi, terlalu jauh juga. Semuanya harus berada di koridor konstitusional karena kita negara demokrasi,” jelas Refly.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News