Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak permohonan banding Habib Rizieq, Senin (30/8)
Sebanyak 2 produser asal Korea Selatan yang memproduksi program televisi sejumlah artis dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali.