Neta menjelaskan, Listyo Sigit t berkali kali mengatakan bahwa dalam menerapkan UU ITE para penyidik Polri agar lebih selektif karena UU ITE bukan alat kriminal
Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) bukan perkara mudah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah senilai Rp 18 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek raksasa Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).