Polhukam
Perkara Batas Usia Diproses 3 Hari, Mahkamah Agung: Penyelesaian Sekarang Cepat
Mahkamah Agung merespons mengenai penanganan perkara terkait aturan batas usia calon kepala daerah diproses hanya dalam waktu tiga hari.
Video
SelengkapnyaGALERI FOTO
Selengkapnya