Setidaknya saat ini pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan akhirnya bernapas lega. Sebab, pencairan gaji ke-13 akhirnya menemui titik terang.
Fakta jumlah PNS terlalu banyak sangat terasa ketika roda pemerintahan dijalankan dengan sistem work from home (WFH) dan akselerasi proses bisnis digital.
Pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Ke depan PNS bisa ketar-ketir, sementara honorer dan pppk happy.
Bokek dan overstay 52 hari di Indonesia, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi bule Kanada berinisial BVP melalui Bandara NGurah Rai Bali kemarin