Menurut dua mantan hakim Mahkamah Konstitusi, upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh Prabowo sudah mentok. Tak bisa juga ke Mahkamah Internasional.
Sebelumnya tim pembela Prabowo Novel Bamukmin mengatakan, jika Prabowo tidak menang di sidang MK maka masalah ini akan dibawa ke Mahkamah Internasional. Bisa?
Setelah putusan sidang Mahkamah Konstitusi selesai dan menolak gugatan Prabowo, KPU siap untuk mengumumkan Capres dan Cawapres terpilih pada Minggu (30/6).
Banyak orang tersenyum simpul melihat surat penyataan Prabowo atas hasil sidang MK. Pada paragraf pertama, Prabowo ucapkan terima kasih pada emak-emak, guys.
Wamenaker Afriansyah Noor meyakini peserta yang mengikuti pelatihan di BBPVP Medan bakal memiliki kesuksesan dalam karier dan kehidupan, simak alasannya