GenPI.co - Harga batu bara global tengah melonjak seiring memanasnya perang Rusia Ukraina. Perang tersebut mengakibatkan berbagai harga komoditas global dunia meningkat tajam.
Oleh karena itu, Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pengusaha batu bara berkomitmen mematuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) atau kebutuhan dalam negeri.
Jangan sampai lonjakan harga komoditas tersebut dimanfaatkan perusahaan batu bara untuk mencari keuntungan saja.
"Pengusaha batu bara jangan rakus dalam meraup keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi," katanya di Jakarta, Minggu (6/3).
Fahmy mewanti-wanti kejadian krisis pasokan batu bara yang terjadi belum lama ini jangan sampai terulang.
Saat itu, PT PLN (Persero) sebagai satu-satunya penyedia akses listrik negara mengalami kendala dalam memasok batu bara.
Padahal, produksi batu bara Indonesia hingga hari ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Dalam kebijakan DMO, perusahaan diketahui wajib menjual batu bara ke PLN sebanyak 25 persen dari total produksi dengan harga USD 70 per metrik ton.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), PLN turut ambil bagian dalam suksesnya kebijakan DMO.
Perusahaan pelat merah ini telah menerapkan sistem pemantauan yang terintegrasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil pemantauan bisa dievaluasi dan menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menindak perusahaan-perusahaan yang tidak taat pada kebijakan DMO.
"Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News