"Saya tidak membantah ada kecenderungan itu yang paling nyata adalah penggunaan secara masif undang-undang ITE," tegas Pengamat Politik ini.
"Undang-undang tentang internet dan transaksi elektronik yaitu undang-undang yang betul-betul sapu jagat untuk membungkam sikap kritis siapa pun." tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin menyatakan, saat ini ada gejala Indonesia menjadi negara diktator konstitusional.
Indikasi negara diktator konstitusional adalah sikap kukuh pemerintah terhadap masukan masyarakat atas kebijakannya.
Selain itu, juga tercermin dalam penolakan revisi UU KPK, desakan penundaan Pilkada serentak, Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan teranyar UU Omnibus Law.(*)
Hati-hati Sama Rocky Gerung, Suaranya Tak Terbendung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News