Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto merasa aneh. Parameter pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dianggap tak jelas.
Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto menilai ada tiga persoalan yang harus segera diselesaikan terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN.