Pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Ke depan PNS bisa ketar-ketir, sementara honorer dan pppk happy.
Sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.