Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan ada 103 perusahaan non-esensial dan non-kritikal ditindak.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan pedagang nakal yang nekat menjual Ivermectin diluar Harga Eceran Tertinggi (HET).
Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah hotel bernama G2 yang diduga telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.