Menurut Setiawan Wangsaatmaja, bahwa penghapusan bukan berarti memberhentikan para tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.
Sensitifnya persoalan tenaga honorer, memang harus menjadi perhatian serius pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Apalagi ada 272 tenaga honorer dipecat sepihak.