Pemberhentian Pegawai KPK Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemberhentian Pegawai KPK Lebih Cepat, Ini Penjelasannya - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemberhentian 56 pegawai antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Foto: Instagram @official.kpk

“Memberhentikan dengan hormat 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” ujar Alex.

Menurutnya, setelah proses TWK tersebut masih ada 24 pegawai yang diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan soal bela negara serta wawasan kebangsaan.

Kendati demikian, menurut Alex, hanya 18 pegawai yang lulus pendidikan dan pelatihan tersebut telah dilantik menjadi ASN.

BACA JUGA:  KPK Akhirnya Berhentikan Novel Baswedan Cs, Siap-siap Saja

Sedangkan sisanya, 6 pegawai yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diberhentikan dengan hormat.

"Enam pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat,” kata Marwata.(*)

BACA JUGA:  Novel Baswedan Diberhentikan dari KPK 30 September

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya