Arca ini dibawa dari Candi Singasari ke kantor Gubernur Kolonial Pantai Timur Laut Jawa Nicolaus Engelhard di Semarang pada tahun 1803. Setahun kemudian, arca Mahakala ini dibawa ke Batavia.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI tahun 2018 dan Dirjen Imigrasi tahun 2018. Penyerahan ini dilakukan dalam acara serah terima jabatan Kepala Kantor Kemenhumham Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Kedai Lante Satu ini dahulunya hanya ada di lantai satu atau lantai dasar, sebab dilantai dua dan tiga merupakan sebuah ruangan kantor dan ruang studio foto.
Pemeringkatan diberikan atas beberpa butir. Mulai dari transportasi darat, pemeriksaan keamaman, layanan imigrasi, hingga kemudahan pencarian arah dan penanda.