Hidayat Nur Wahid mencontohkan ketentuan pada pasal 2 mengenai alat pendeteksi elektronik berupa gelang, yang dipakaikan kepada eks-narapidana predator anak.
maklumat itu mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI.
Melanie beralasan, ketika video pribadi tersebut isinya tidak melanggar hukum, maka seharusnya tidak ada pasal yang menjerat dua pemeran dalam video tersebut.
Bicara di depan wartawan pada Sabtu (13/12), Alamsyah menyoroti dugaan pelanggaran pasal 160 mengenai penghasutan yang dituduhkan polisi kepada Rizieq.