Ganja kini hanya ditempatkan di golongan I. Ganja, tentu saja masih dianggap memiliki zat adiktif dan rawan disalahgunakan sehingga perlu dikontrol dengan ketat
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan sebagai saksi kasus dugaan korupsi.