Masyarakat menduga kapal pengebom ikan itu berasal dari Pemangkat, Kalimantan Barat, lantaran haluan kapal selalu ke arah timur usai mengebom di Pulau Pejantan.
Saat menemukan benda mirip tank itu, seorang nelayan mengaku takut dan panik. Dia pun memberanikan diri mendekat, dan menariknya ke pantai dengan kapal kayunya.
Enam dari delapan nelayan Indonesia itu diamankan otortitas Malaysia pada 5 Mei 2021 silam. Mereka diamankan di sekitar Perairan Pulau Kendi, Malaysia.
Saat ditemukan, jasad korban sudah tidak bernyawa. Bagian pinggul ke bawah badan korban pun sudah tak ada. Korban diduga diterkam buaya saat mencari kayu.
Konflik antarnelayan masih terjadi di wilayah tangkapan ikan. Di samping itu, kebijakan makro pemerintah tetap harus dilakukan. Nelayan akhirnya termajinalkan.