Polhukam
KPK: Jika Pacar Anda Bupati, Pemberian Hadiah Bisa Dianggap Suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan jika pacar Anda bupati, mertua adalah dirjen atau menteri maka pemberian hadiah itu masuk aspek hukum gratifikasi.
Video
SelengkapnyaGALERI FOTO
Selengkapnya