Setelah mendapat tunjangan hari raya (THR), pegawai negeri sipil dan pensiunan PNS bakal dikucurkan gaji ke-13 pada Juni 2019. Simak fakta terkait gaji ke-13.
Pemprov Riau mengikuti apa yang disebutkan dalam PP 35 dan PP 36. Kemudian dan kebijakan dari Presiden Joko widodo dan surat edaran dari Menteri dalam negeri.
Pemerintah menetapkan THR paling lambat dibayarkan ke karyawan H-7 sebelum Lebaran. Ada tiga jenis cara perhitungan tunjangan hari raya guys. Apa saja!