Kabar gembira untuk honorer K2 didapat dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Wapres mendukung honorer K2 untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Nasib honorer K2 memang berbeda-beda. Sebab, ada yang sudah menjadi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tapi lainnya masih merana.
Nur Baitih menjelaskan, rakernas bertujuan menguatkan konsolidasi honorer K2. Mengingat saat ini, perbedaan pendapat di kalangan honorer K2 makin besar.
Dukungan dari kepala daerah untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+), agar diangkat menjadi PNS terus mengalir.