Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan, ada 2 orang perwakilan dari FPI yang dipanggil untu kasus Megamendung.
Bareskrim Polri, kata Kang Emil, mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain dirinya, beberapa pihak lain juga diundang oleh Bareskrim Polri.