Seluruh honorer K2 harusnya belajar dari pengalaman buruk lima tahun lalu. Padahal, tidak butuh waktu 6 tahun untuk menuntaskan honorer K2 menjadi PNS.
Menurut Setiawan Wangsaatmaja, bahwa penghapusan bukan berarti memberhentikan para tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.