Ternyata raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo belum menghasilkan keputusan yang bisa mengakomodir tuntutan dan harapan tenaga honorer.
Sensitifnya persoalan tenaga honorer, memang harus menjadi perhatian serius pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Apalagi ada 272 tenaga honorer dipecat sepihak.
Karena setahun honorer K2 yang lulus PPPK tidak mendapatkan hak-haknya. Ironinya, beberapa honorer K2 yang lulus PPPK kini sudah berpulang ke Rahmatullah.
Menurut politikus PDI Perjuangan, bahwa gaji Rp150 ribu per bulan, sama saja Rp 5 ribu per hari. Ini angka yang sangat tidak masuk akal dan harus diubah.