Sebelumnya tim pembela Prabowo Novel Bamukmin mengatakan, jika Prabowo tidak menang di sidang MK maka masalah ini akan dibawa ke Mahkamah Internasional. Bisa?
Jadi, menurut Jubir PA 212 Novel Bamukmin, bila Prabowo kalah di putusan sidang MK Pilpres 2019, maka bisa mengadukan hal ini ke Mahkamah Internasional via PBB.
Persaudaraan Alumni atau PA 212 menyatakan akan menggelar unjuk rasa selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di kasawan Mahkamah Konstitusi (MK),