Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa PNS usia 45 tahun ke bawah akan lakukan ini.
Ternyata raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo belum menghasilkan keputusan yang bisa mengakomodir tuntutan dan harapan tenaga honorer.
Diharapkan, langkah awal ini akan menjadi permulaan yang membawa keberkahan dan kemajuan berkelanjutan bagi PTPN I dan akan membuka peluang lebih luas bagi teh.