Polda Metro Jaya merilis aturan terbaru kendaraan mana saja yang sakti alias tidak terkena aturan ganjil-genap. Kendaraan apa saja ya? Berikut daftarnya.
Polda Metro Jaya umumkan kendaraan bermotor yang boleh memasuki kawasan ganjil genap di antaranya kendaraan pembawa penyandang disabiitas, ambulans, damkar.
Kendaraan membawa masyarakat penyandang disabilitas, kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran juga bebeas memasuki ruas-ruas jalan dengan aturan ganjil-genap.
Setelah dikepung polisi, seorang bandar narkoba bernama Aladi (35), mengakhiri hidupnya dengan cara loncat dari lantai 10 Apartemen Season City, Jakarta Barat.
Polisi sudah mengantongi ratusan pengunjuk rasa yang bertindak sebagai provokator dengan berteriak bakar, bunuh dan lainnya pada kericuhan 21-22 Mei di Jakarta.
Galih Ginanjar siap memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke pihak berwajib
Delapan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terduga pelaku penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Anggruk ditangkap Satgas Damai Cartenz.