Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4) mengungkap fakta mengejutkan.
Sidang kasus kerumunan Megamendung Senin (26/4) dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab menguak status mengenai Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.
Eksepsi eks pentolan FPI terkait kasus kerumunan di Megamendung, ditolak hakim. Habib Rizieq seperti apes terus. Dia seperti habis jatuh tertimpa tangga.