Hot News
Perpres PPPK, Anggota DPR: Harusnya Ada Jabatan Dulu Baru Seleksi
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Video
SelengkapnyaGALERI FOTO
Selengkapnya