Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengancam bakal mendeportasi Warga Negara Asing (WNA).
Kubu Moeldoko menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait sengketa kepengurusan partai ber
Kedua kubu masih menantikan detik-detik Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Menteri Yasonna Laoly untuk mengumumkan keputusannya soal legalitas partai.