Polhukam
Ombudsman RI Desak Tindakan Korektif soal Pembatalan Kelulusan 532 Bidan ASN
Ombudsman RI memberi waktu 30 hari kerja kepada BKN dan Kemenkes untuk tindakan korektif pembatalan kelulusan 532 peserta seleksi CPPPK menjadi ASN.
Video
SelengkapnyaGALERI FOTO
Selengkapnya