Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satunya untuk meningkatan kesejahteraan guru honorer.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi sistem rekrutmen honorer di Indonesia yang serampangan terutama untuk tenaga guru.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah mengungkap masih ada guru honorer di DKI Jakarta yang digaji Rp150 ribu bahkan Rp75 ribu per bulan.
Status honorer K2 memang terkendala tidak bisa ikut PPG, karena SK yang dikantongi bukan dari kepala daerah atau Kadisdik. Tetapi ini dia kabar baiknya.