Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi tak ingin mencampuri soal amendemen UUD 1945, lantaran hal tersebut merupakan ranah MPR.
Wacana amendemen UUD 1945 tentang rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) disorot pengamat. Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pandangannya